ICDX Group Komoditi Syariah

Praktek komoditi syariah pertama kali dilaksanakan di Arab Saudi, sebagai suatu jenis komoditi yang berdasarkan prinsip syariah. Praktek yang satu ini juga dikenal dengan nama Komoditi Murabahah, di mana pada awal pelaksanaannya dilakukan oleh beberapa lembaga keuangan syariah di Arab Saudi. 

Setelah bertahun-tahun berproses, komoditi sharia kini mulai banyak dilirik oleh negara muslim lainnya, seperti Malaysia dan Indonesia. Bagaimana perkembangan komoditi syariah masa kini, khususnya di Indonesia? Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya. 

Perkembangan Komoditi Syariah di Negara Muslim Dunia

Komoditi syariah muncul perdana di Arab Saudi, yang selanjutnya diikuti oleh bank lokal dan lembaga keuangan syariah lainnya. Saudi British Banks menjadi pelopor praktek Banking komoditi Murabahah pada Oktober 2000, dan kemudian diikuti oleh Al-Jazeera bank pada tahun 2002.

Sedangkan untuk pembiayaan, The National Commercial Bank (NCB) menjadi pelopor pertama yang mengeluarkan produk pembiayaan dengan nama Tasyir, yang berlandaskan prinsip syariah pada 2000. Abu Dhabi Islamic Bank (ADIB), jadi bank lokal lainnya yang mengeluarkan produk pembiayaan syariah berlandaskan komoditi Murabahah, bernama Al-Khair.

Malaysia menjadi negara muslim selain Arab Saudi yang juga mulai mengeluarkan produk pembiayaan dengan konsep praktek komoditi syariah. Bank Negara Malaysia (BNM), menjadi yang pertama mengeluarkan produk investasi dan manajemen likuiditas bernama the Commodity Murabahah Programme (CMP) pada 2007. Di tahun 2009, hadir platform trading berlandaskan komoditi syariah bernama Bursa Suq al-Sila (BSAS), yang dapat digunakan sebagai lembaga pembiayaan melalui perbankan syariah di Malaysia.  

Praktek Komoditi Syariah di Indonesia

Di Indonesia sendiri, praktek komoditi syariah dapat ditemukan di ICDX (Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia). Ini merupakan sebuah bursa komoditas yang juga menjadi pusat logistik berikat yang juga berkaitan dengan lembaga kliring di Indonesia. 

Sebagai wadah bursa komoditi unggulan di Indonesia, ICDX menjadi fasilitator untuk lembaga keuangan syariah di Indonesia untuk melakukan likuiditas pembiayaan secara mudah terhadap nasabahnya.  

Manfaat dari ICDX Komoditi Syariah

Terdapat beberapa manfaat yang bisa dirasakan dengan menggunakan komoditi syariah dari ICDX. Berikut beberapa di antaranya:

  • Membantu dalam nilai daya saing produk berlandaskan prinsip syariah di lembaga keuangan syariah
  • Sebagai instrumen untuk mengelola likuiditas melalui perbankan syariah
  • Sebagai peluang untuk mengembangkan produk berlandaskan prinsip syariah melalui lembaga keuangan syariah
  • Mendapatkan imbal hasil yang sama melalui perbankan syariah
  • Sebagai medium untuk memasang nilai jual produk berbasis prinsip syariah pada perbankan syariah

Lembaga Keuangan Masuk dalam Bagian ICDX Komoditi Syariah

Di Indonesia sendiri, sudah banyak lembaga keuangan yang terdaftar sebagai bagian dalam ICDX Komoditi Syariah. Berikut ini beberapa di antaranya:

1. PT Maybank Indonesia

PT Maybank Indonesia atau lebih dikenal dengan nama Maybank, merupakan sebuah bank swasta asal Negeri Jiran, Malaysia. Bank yang satu ini termasuk dalam bagian grup Malayan Banking Berhad (Maybank) dan telah menjadi bagian dari ICDX Komoditi Syariah sejak 6 Maret 2023. 

2. PT Bank CIMB Niaga Tbk

PT Bank CIMB Niaga Tbk merupakan sebuah bank asal Indonesia yang sudah ada sejak 1955. Bank yang satu ini dikenal dan jadi salah satu bank terbesar di Indonesia karena kualitas produk yang diberikan dan servisnya yang luar biasa. Bank CIMB Niaga mulai berkecimpung ke komoditi berprinsip syariah mulai dari tahun 2004, dan secara resmi jadi bagian ICD Komoditi Syariah sejak 17 Maret 2022. 

 3. PT CIMB Niaga Auto Finance

PT CIMB Niaga Auto Finance masih menjadi bagian dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. Perusahaan pembiayaan yang satu ini berfokus pada produk pembiayaan otomotif dan sudah ada sejak 1981. CIMB Niaga Auto Finance secara resmi jadi bagian ICDX Komoditi Syariah sejak 17 Maret 2022.  

4. PT Bank Syariah Indonesia Tbk

PT Bank Syariah Indonesia adalah sebuah bank berprinsip syariah yang tergabung dalam beberapa bank. Merger bank tersebut meliputi PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Bank BSI secara resmi jadi bagian dari ICDX Komoditi Syariah sejak 10 Februari 2023.

Tertarik untuk bergabung jadi bagian dari ICDX Komoditi Syariah? Segera cek informasi lebih lengkap mengenai ICDX Komoditi Syariah sekarang melalui laman resmi ICDX Group sekarang! 

Leave a Comment